Jakarta, Swaranusa7. com-
Indonesia — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berharap tim transisi kementerian merombak anggaran kementeriannya. Ia menilai hal itu diperlukan karena pagu kementeriannya sangat kecil.
Perombakan juga dinilai perlu karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.
Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai di Kemenkumham, Senin (21/10).
“Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.
Ketika ditanya estimasi dana yang dibutuhkan Kementerian HAM, mantan Komisioner Komnas HAM itu menjawab bahwa kementerian yang ia pimpin ingin anggarannya lebih dari Rp20 triliun.
“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata dia
VIDEO: Siapa yang Pertama Datang di Pembekalan Calon Menteri Prabowo?
Hal itu disampaikan Pigai dalam agenda penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10) petang.
Dari slide yang ditampilkan, ia memaparkan pagu Kementerian HAM 2024 sekitar Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari pagu Kementerian Hukum dan HAM.
Jumlah tersebut ditekankan jauh lebih sedikit dibandingkan pagu Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.
Lihat Juga :
5 Menteri Kabinet Prabowo Terkaya Versi LHKPN
Beda Kementerian HAM dan Komnas HAM
Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Kata dia, Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
“Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak; fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.
Pilihan Redaksi
Sepak Terjang Yusril Ihza Mahendra, 4 Kali Jadi Menteri Bidang Hukum
Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
“Jadi, pekerjaan tim ini harus memahami dalam konteks pembangunan HAM. Tidak bisa dipotret Kementerian HAM sebagai pengawas,” dia menegaskan.
Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM. Yaitu penghormatan terhadap HAM, melindungi warga negara, dan memenuhi kebutuhan warga negara.
Menurut dia, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.
“Maka, mulai dari penyusunan katakanlah visi, misi, strategi sampai dengan penyusunan anggaran, itu harus diarahkan dalam konteks potret pembangunan HAM,” tutur Pigai.
(Copas detic/chri/copas Swn7.c-)