Jakarta-Pusat , Swaranusa7.com,-
Tanggal 28 April 2025 sekitar jam 20.00 WIB
telah terjadi penertiban
antara pemilik rumah kost bernama Nur Tanjung dengan Penghuni kost bernama Persisi Kartini Malaikari(Perempuan) pemegang KTP Batam, Riau (daerah asalnya adalah Kupang) begitu pengakuannya kepada aparat kepolisian yang juga hadir dari Polsek Menteng melakukan penertiban.
Lokasi kejadian tepatnya di jalan Kalipasir Gang Tembok Rt 004/Rw 010 no15A
Kelurahan Kebon Sirih Kecamatan Menteng
Jalarta-Pusat.
Awal mula kejadiannya, Ketua RT 004/Rw010, yang bernama Fajri , siang itu melapor kepada Pemilik rumah kostan bahwa Penghuni kost setiap hari selalu berisik sehingga menggangu ketenangan warga sekitar rumah kost.
Sore itu juga Pemilik rumah kostan bersama tetangga yang terganggu untuk menanyakan tentang hal laporan ketua RT tersebut, bahwa yang kost selalu berteriak-teriak dengan kata-kata kotor.
Ketika pintu diketok -ketok disertai memanggil Oma, Oma ( panggilan Persisi Kartini Malaika) tidak ada jawaban, setelah lebih kurang setengah jam, maka pemilik rumah kost pulang dan malam hari itu juga kembali datang lagi dengan membawa kunci.
Pintu tidak juga bisa dibuka, ternyata dibagian dalam pintu kunci tidak dicabut.
Maka diketok-ketok lah pintu dan kaca jendela yang awal nya dengan ketokan pelan, berlanjut dengan ketokan keras sambil memanggilnya dengan suara keras baru ada respons.
Ketua RT Fajri menelepon Bimas Menteng.
Warga memperkirakan aparat datang pasti tapi dl waktu yang lama.
Perkiraan warga meleset karena ternyata Petugas Polsek Menteng dengan team sudah dilokasi kejadian dengan cepat.
Warga sungguh sangat kaget,terperangah atas prestasi kepolisia yang cepat tanggap, karena warga belum selesai bicara ternyata aparat dari Polsek Menteng sudah dilokasi bersama team. Yang menarik perhatian awak media Swaranusa7. com- bukan saja cepat tapi pembagian tugas sangat bagus dan rapih. Ada anggota yang jaga diluar rumah di bagian jalan dan ada juru bicara yang lembut tetapi juga tegas.
Team Kepolisian yang turun ke lokasi,
antara lain:
- Ipda Togaryanto Siregar (Kasubnit Buser)
- Aiptu Robby Danan (Bhabinkamtibmas)
- Bripka Aries Adriano (Katim Buser)
- Bripka Yoppy (Anggota buser)
- Brigadir Matondang (Anggota buser)
- Bripka Tri Sugiyarto (Pospol Cikini)
Aparat-aparat tersebut sangat piawai dalam menangani masalah, membujuk untuk menertibkan penghuni kost, Persisi yang bicaranya berteriak-teriak.
Aiptu Robby Danan yang dibackup oleh Brigadir Matondang dengan sabar membujuk agar Persisi pelan saja suaranya, dan meminta KTP Persisi untuk diperlihatkan.
Ketika KTP diperlihatkan, Brigadir Matondang dengan cekatan memfoto KTP tersebut.
Ketika Robby Danan menanyakan kenapa suaranya setiap hari berteriak-teriak?
Alasannya kerena setiap hari dimana -mana dia kost orang–orang sekitar tempat kostnya selalu memarahi dia.
Aiptu Robby Danan sebagai Bhabinkamtibmas, menanyakan pada Persisi dengan lembut “Bu Sis, apakah saya ada marah dengan Ibu, atau suara saya keras dengan Ibu?
Persisi menjawab, “tidak.”
Persisi suaranya agak melemah.
Lalu Aiptu Robby Danan juga dengan bantuan team
menangani dan melerai keributan tersebut dan kesepakatan dengan pemilik rumah kost agar nanti tanggal 4April 2025 jatuh tempo masa kost Persisi sergera keluar, tidak memperpanjang kostnya lagidi tempat itu .
Team berpesan pada pemilik kost, Nur Tanjung apabila Persisi belum keluar kostan agar segera melapor ke Polsek Menteng.
Pemilik kost dan Warga sekali lagi mengapresiasi cara kerja Polisi dalam mertibkan terutama Bhbinkamtibmas wilayah Manteng dan kerja samanya dengan Ketua Rt yang sangat memuaskan warga.
Dengang kerjasama dan kekompakan warga bersama aparat dalam penertiban itu selesai dengan damai dan tertib.
(Red/Rep. Swn7.com)