Kendari,Swaranusa7.com-9 Mei 2025 –
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus memperkuat strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.
Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif BNN RI pada kegiatan Wisuda Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Sulawesi Tenggara yang dirangkaikan dengan Temu Alumni Pondok Pesantren se-Sulawesi Tenggara, yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom diwakili oleh Deputi Pencegahan, Irjen Pol. MZ. Muttaqien, yang hadir sebagai narasumber utama dalam sesi strategis bertema:
“Implementasi Program Asta Cita Presiden dalam Upaya Pencegahan Bahaya Narkoba”.
Dalam pemaparannya, Irjen Muttaqien menjelaskan bahwa salah satu agenda prioritas nasional (Asta Cita) Presiden Republik Indonesia adalah pembangunan SDM Indonesia yang unggul dan berakhlak serta Upaya Pencegahan & Pemberantasan Narkoba.
Namun, ia menegaskan bahwa visi tersebut tidak akan tercapai tanpa upaya nyata dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kampus Al-Qur’an dan pesantren memiliki peran penting sebagai benteng moral bangsa. Santri dan alumni pondok pesantren adalah sbg agen perubahan sosial yang memiliki legitimasi moral di tengah masyarakat untuk ketahanan diri, keluarga & Masyarakat. Inilah potensi yang harus digerakkan dalam kampanye Indonesia Bersinar ( bersih dari Narkoba),” ungkap Irjen Muttaqien.
Acara ini dihadiri
Rektor IIQ Kendari Dr. Samsul Bahri M.A
Ketua Dewan Shuro PKS Habib Sayid Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri, Lc., M.A
Dewan majelis Ulama Indonesia Prof. Dr.KH Didin Hafidhudin MS ( pada masanya)
Ketua Yayasan Mahad Al Askar Pusat Jakarta Ir. Fahmi Abdul Kodir Askar
Menteri kelautan 2001-2004
Prof. Dr.Ir Rokhmin Dahuri MS,
Dan dihadiri ratusan wisudawan, dosen, tokoh agama tokoh masyarakat serta alumni pondok pesantren dari seluruh Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini juga mencakup sesi dialog terbuka antara peserta dan BNN RI yang membahas langkah konkret pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan keagamaan serta ditutup dengan Deklarasi Anti Narkoba oleh para Mahasiswa & para Santri sebagai komitmen Moral dalam mewujudkan Kampus & Ponpes yang Bsrahlaq & Bersinar ( bersih dari Narkoba).
Pimpinan IIQ Sultra Ust Ir Fahmi Askar menyambut baik sinergi ini dan menyampaikan komitmen institusional untuk terus mendukung program-program penyuluhan dan pendidikan anti-narkoba di kalangan mahasiswa dan santri.
Dengan sinergi strategis ini, BNN RI berharap lembaga pendidikan Islam dapat menjadi mitra aktif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045.
Jadi BNN RI Tegaskan Komitmen Pencegahan Narkoba di Kalangan Santri dan Akademisi untuk menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Dalam penyampaiannya Irjen Pol Muttaqien sbg Deputi Cegah BNN RI menyatakan salah satu misi utama dalam Asta Cita – delapan agenda prioritas nasional Presiden Republik Indonesia – adalah Upaya Pencegahan Bahaya Narkoba & pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul, sehat, dan berakhlak mulia. “Namun, semua itu tidak akan tercapai bila kita gagal melindungi generasi muda dari ancaman laten narkoba. Oleh sebab itu, pencegahan harus dimulai dari sektor yang paling strategis: pendidikan dan keagamaan,” tegas Irjen Muttaqien.
Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan Islam, termasuk perguruan tinggi Al-Qur’an dan pondok pesantren, memiliki posisi vital sebagai pelindung moral bangsa. “Santri, ustaz, alumni pesantren—mereka adalah figur yang dipercaya masyarakat dan mampu membawa perubahan. Inilah kekuatan sosial yang harus kita rangkul dalam misi nasional Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tambahnya.
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara BNN RI dan komunitas pendidikan Islam, terutama di wilayah yang memiliki basis pesantren yang kuat seperti Sulawesi Tenggara. Pihak Institut Ilmu Al-Qur’an Sultra mengapresiasi kehadiran BNN RI dan menyatakan kesiapan untuk mendukung program-program pencegahan narkoba secara berkelanjutan, baik melalui pendidikan formal maupun pembinaan karakter mahasiswa dan santri.
Dengan kehadiran Deputi Pencegahan BNN RI dalam forum ini, diharapkan pesan moral dan strategis terkait bahaya narkoba dapat tertanam kuat di benak para lulusan, pendidik, dan alumni pesantren, sehingga mereka dapat menjadi Agent of Change atau sebagai pelopor gerakan hidup sehat dan produktif di tengah masyarakat.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi jihad bersama seluruh bangsa—terutama kaum cendekia dan agamawan,” pungkas Irjen Pol. MZ. Muttaqien.
(Reprtr/Christian/Swn7.c-)