Pontianak, Swaranusa7.com-Kalbar – Jumat, 20 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap penegakan hukuam yang dinilai masih tumpul terhadap para koruptor. Dalam pidatonya saat pelantikan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo menyesalkan banyaknya pelaku korupsi yang masih bisa lolos dari jeratan hukum.
“Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sontak memantik diskusi publik, terutama soal keseriusan aparat dalam menindak kejahatan ekonomi dan lingkungan yang merugikan negara.
LSM MAUNG Ungkap Skandal Tambang Ilegal
Di saat perhatian publik tertuju pada korupsi kelas atas, LSM MAUNG justru mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang makin merajalela di Kalimantan Barat. Dalam laporan bertajuk “Antara PETI dan UPETI”, mereka menuding adanya jejaring kuat yang melibatkan banyak pihak.
“PETI bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini sudah menjadi ekosistem kriminal yang ditopang oknum dari hulu ke hilir,” ungkap Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana.
Dua Jalur Distribusi Tambang Ilegal
MAUNG menduga hasil tambang ilegal mengalir ke dua jalur utama:
Jalur legal: Hasil tambang dibeli oleh perusahaan resmi dan dimasukkan dalam produksi legal untuk dilebur di smelter.
Jalur gelap internasional: Hasil tambang diduga diselundupkan ke luar negeri tanpa izin resmi.
Kerugian Triliunan & Bencana Ekologis
Aktivitas tambang ilegal disebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah per tahun, di luar dampak ekologis yang ditimbulkan.
Hutan primer rusak, sungai tercemar merkuri, kawasan gambut lenyap, dan habitat satwa langka terganggu. MAUNG menegaskan bahwa kerusakan ini tidak bisa dipulihkan secara alami.
“Jika tak segera ditindak, Kalimantan Barat menghadapi bencana lingkungan permanen,” tegas Hadysa.
Desakan Evaluasi dan Aksi Tegas
LSM MAUNG mendesak pemerintah pusat serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi izin tambang, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menindak tegas seluruh aktivitas tambang ilegal.
“Cukup sudah pembiaran ini. Harus ada langkah nyata dari pusat dan daerah untuk menyelamatkan Kalimantan Barat,” tutup Hadysa.
(TIM/RED/Swn7.c-)
Sumber: DPP LSM MAUNG
Keterangan Foto: Ilustrasi Tambang Ilegal