Jakarta,Swaranusa7.com-Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed mengatakan, harus ada payung hukum agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Payung hukum diperlukan agar para UMKM bisa berusaha dengan tenang tanpa harus takut digusur oleh Satpol PP atau pihak-pihak yang menarik keuntungan dari keberadaan UMKM.

Oleh karenanya, lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini, perlu ada political will yang kuat bahwa UMKM harus diberikan porsi yang luas untuk mengembangkan usahanya. Termasuk pemberian porsi yang luas berlaku di pelabuhan-pelabuhan.

“UMKM harus menjadi bagian integral dari ekosistem pelabuhan sehingga menjadi harapan UMKM bisa naik kelas,” kata dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed dalam diskusi bertema “Pemberdayaan UMKM di Wilayah Pelabuhan, Bisakah Naik Kelas?” yang digelar portal berita ABNnews.id di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Pada diskusi dalam rangka HUT ABNNews.id ke-1 itu, Dokter ahli kekebalan tubuh ini mengungkapkan, saat ini di Indonesia ada lebih dari 2.439 pelabuhan yang terdiri dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern dan pelabuhan lainnya. Oleh karenanya harus ada komitmen yang kuat menerjemahkan kebijakan dari Presiden Prabowo yang berpihak pada ekonomi rakyat dengan memperdayakan UMKM di pelabuhan.

Menurut Ketua Umum KERIS ini, pelabuhan mempunya potensi ekonomi di UMKM yang sangat besar. Karena ASDP saja dalam satu tahun bisa mengangkut penumpang sebanyak 46 juta, Antara lain di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk. Belum lagi penumpang yang turun di pelabuhan-pelabuhan milik PT Pelindo dan swasta yang jumlahnya jutaan orang.

“Sehingga bisa bayangkan jika ada kemauan yang kuat dari ASDP dan Pelindo maka berapa banyak UMKM yang bisa dikembangkan. Jadi pelabuhan berfungsi dan memiliki posisi strategis serta penting untuk pemberdayaan UMKM, sehingga naik kelas, maju dan berkembang,” tandasnya dalam diskusi yang juga dihadiri Ketua OKK DPP APKLI, Suyanto, dan Wakil Ketua DPW Jakarta, Timbul.

Ketua Umum KERIS ini berharap dari jutaan penumpang yang ada atau turun di pelabuhan bisa menjadi bagian perputaran roda ekonomi rakyat. Namun ia menegaskan pemberdayaan UMKM di wilayah pelabuhan tidak hanya berbasis CSR baik oleh perusahaan BUMN atau swasta, tapi juga pembinaan berkelanjutan. Sehingga UMKM menjadi bagian dari integral dari ekosistem ekonomi pelabuhan

Saat ini di Indonesia ada lebih dari 2.439 pelabuhan yang terdiri dari pelabuhan khusus, pelabuhan modern dan pelabuhan lainnya. Oleh karenanya harus ada komitmen yang kuat menerjemahkan kebijakan dari Presiden Prabowo yang berpihak pada ekonomi rakyat dengan memperdayakan UMKM di pelabuhan-pelabuhan baik yang dikelola BUMN maupun swasta.

Naik Kelas

Ada beberapa hal yang harus dilakukan agar UMKM di pelabuhan bisa naik kelas. Yang pertama harus memberi kepastian hukum terhadap pengolahan usaha. Kepastian hukum ini penting, karena saat ini ada pelabuhan di Indonesia yang belum serius membedayakan UMKM, meski PT Pelindo dan ASDP sudah serius memberdayakan dan memberi tempat usaha kepada UMKM.

“Yang kedua penyedian lahan, tentunya usahanya apa saja yang cocok maka tergantung pelabuhan masing – masing. Sekali lagi, UMKM pelabuhan mampu naik kelas asal jadi bagian integral ekosistem ekonomi pelabuhan” jelasnya.

Lebih lanjut Presiden Kawulo Alit Indonesia ini mengemukakan, keberadaan dan keinginan APKLI agar Indonesia sukses menjemput bonus demografi 2030, yang mensyaratkan 100 juta UMKM unggul dan kompetitif.

“Hal ini jika gagal maka pengangguran akan membludak di mana – mana, kemiskinan massal juga tidak bisa dicegah dan resikonya keutuhan NKRI,” ujar dr Ali Mahsun, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang ini.

(Swn7.c-)

By Admin7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *