Jakarta, Swaranusa7. com-Dalam wawancaranya Isnur menjelaskan bahwa untuk acara ini, sebagai sebuah lembaga bantuan hukum dan juga fokus pada negara hukum yang berkeadilan itu bersama 8 lembaga lain dan 13 individu dari rempang, Merauke, sepaku, Kaltara, wilayah tempat Ibukota Negara (IKN) yang mereka adalah korban-korban dari nasional di mana hak mereka disingkirkan, rumah mereka terancam dan lain-lain itu melihat selama ini ada problem serius.
Di undang-undang cipta kerja yang dipakai sebagai dalil oleh pemerintah dan investor (untuk menghucu warga?), ya karena mendapat keistimewaan dengan sampel Proyek Strategis Negara yang disingkat PSN
Kami memandang undang-undang ini in fungsional atau bertentangan dengan undang-undang 1945 makanya kami kemudian ke Mahkamah Konstitusi (MK)agar MK membatalkan dan tak lagi menggunakan dalih PSN untuk menggusur 88 dan merampas HAK warga masyarakat, !!
Kami baru mengajukan permohonan ke MK nanti prosesnya MK akan memanggil para pemohon dan mungkin karena ini baru pendaftaran akan ada perbaikan dan nanti tentu dalam persidangan akan dihadirkan DPR, pemerintah. Saya pun akan menghadirkan saksi ahli, kita kawak bersama seluruh stakeholder.
Jadi ini ada ruang untuk kita berargumentasi, untuk membela seperti warga rempang, warga Merauke, warga desa sepaku dan banyak lagi yang mengancam ruang hidupnya oleh PSN.
Informasinya nanti oleh MK akan diteruskan ke Prabowo karena pasti akan memanggil presiden.
Jadi ketika presiden sebelumnya me-review proyek PSN seharusnya juga mereview hukum acara yang namanya undanga-undang Cipta kerja.
Sedangkan mereview undang-undang capta kerja yang selama ini dipakai oleh pemerintah dan investor untuk mengusir warga,ini sebenarnya kejahatan, ini sebuah tindak kejahatan yang menggusur warga merampas hak warga tapi di legitimasi oleh undang-undang jadi seolah-olah tindakan-tindakan yang legal karena ada undang-undangnya.
Kita ingin undang-undang itu dihapus saja agar kejahatan terhadap warga negara ,agar kebiadaban yang menggusur warga negara enggak terjadi lagi.
“Undang-undang diciptakan, dibuat ketika masa pandemi terus ketika dibatalkan oleh MK, DPR pun membuat Perpu dan enggak ada sidang lagi ,jadi proses undang-undang yang dibuat itu dengan siapa nama-namanya, dengan tanpa mendengar, tanpa merasakan penderitaan rakyat.
Keadaan mereka selalu was-was mereka ketakutan walaupun sekarang lagi Slow Down ya tapi suatu saat mereka akan ditekan.”
Kejadian kemarin tiba-tiba ada serbuan dari preman, tiba-tiba ada intimidasi dari aparat, tiba-tiba dipaksakan untuk pindah lokasi, jadi berbagai cara dipakai untuk menekan warga agar warga menerima proyek ini.
Jadi sebenarnya kita pada posisi mendukung warga yang mempertahankan tanah dan airnya yang mereka tidak mau pindah karena itu adalah hak mereka, sudah selama lebih dari 3 abad.
Bagi warga yang sudah digusur kami nggak bisa berkomentar kepada warga yang sudah menerima dan pindah ke transmigrasi itu ya itu mungkin mereka punya pilihan berbeda, tapi kalau kami pada posisi mempertahankan yang punya prinsip,itu yang meminta dan mendesak kebenaran dalam menjaga hak warga negara.
Tapi warga yang masih beradaptasi di Rempang tentang tanah, tentang air itu bukan tentang pindah rumah, tapi bagaimana dia menikmati jaminan bahwa dia aman di tempat tinggalnya sendiri karena tanah dan air itu adalah bukan cuma sekedar tempat dinasti nanti dia adalah budaya dia, adalah ikatan batin di mana dia lahir, di mana dia besar, di mana dia merasa terkait dengan keluarga ,itu ya penting.
Sebenarnya negara seharusnya menghormati aspek budaya, hormati aspek kesejarahan, menghormati aspek gimana negara seharusnya hadir.
Perlahan-lahan yang akan kita sampaikan kita bisa melihat bagaimana IKN proyek abal-abal itu terjadi. Kenapa, karena tiba-tiba sekarang enggak jadi enggak jelas dibangun dengan menghabiskan dana sekian triliun, terus Prabowo masih di Jakarta, perlu enggak segera pindah IKN.
Apa artinya Pak Jokowi nyatanya malah bukan menimbulkan manfaat, sudah mengusir warga, merampas tanah warga, terbengkalai.
Warga ini,mereka adalah warga yang tangguh, mereka warga yang punya prinsip, mereka warga yang punya keberanian mempertahankan tanah airnya.
Itu dalam konsep mereka, dalam konsep ke melayuan, dalam konsep mereka sebagai umat Islam.
Saya mendengarnya, mereka mempertahankan bagian dari hifzun, bagian dari syariah
Islam yang mereka pahami .
CJadi itu bagian dari keyakinan buat mereka, bagian dari prinsip turun-temurun nilai yang mereka pertahankan.
Kami dampingi itu mayoritas mereka kompak, mereka bertahap, mereka sekarang bahkan membuat organisasi namanya kelompok masyarakat, dapat ribuan orang.
Kalau misalnya kita datangin dari dampak gitu kan yang terdampak positif kita 7000 orang acara selanjutnya akan diproses, memberikan nomor register dan akan memanggil kami untuk sidang pendahuluan.
Jadi kita menunggu panggilan dari MK untuk sidang pendahuluan, Nah nanti masyarakat sangat bisa, ya jurnalis, rekan-rekan semua sangat bisa untuk datang ke MK pada setiap persidangan dan memantau.
Bagaimana sikap pemerintah, tingkat DPR termasuk kita harus bersama-sama memantau setiap persidangan MK secara maksimal agar MK tidak masuk angin.
(Swn7.com.)