Kab.Tangerang,Swaranusa7.com-
Aroma busuk dugaan praktik kotor di lingkungan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kian tercium tajam. Sejumlah rekanan proyek buka suara, mengaku dipalak dengan kewajiban menyetor uang agar bisa menggarap pekerjaan. Yang menolak, otomatis tersingkir.
“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ungkap seorang pengusaha yang memilih anonim, Sabtu (30/8/2025).
Kabar miring ini tak berhenti di sana. Informasi dari sumber internal menyebutkan, oknum dinas bahkan membagi-bagikan amplop kepada segelintir wartawan dan LSM, demi memastikan bau busuk tersebut tidak mencuat ke permukaan. Nama U_S dan E_G berulang kali disebut sebagai aktor yang memainkan peran penting dalam praktik itu.
Lebih mencengangkan, berdasarkan data yang diperoleh, sepanjang tahun ini ada sekitar 160 paket pekerjaan yang diduga sudah “diatur” dan dialihkan ke pihak tertentu. Anehnya, perusahaan yang sama kerap mendapat proyek-proyek besar. Saat dipertanyakan, pihak dinas berdalih mereka adalah “rekanan tetap”. Dalih yang jelas bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Seorang aktivis LSM mengaku, pola pemberian amplop itu sudah seperti tradisi lama. “Begitu ada paket proyek, amplop putih langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka,” ujarnya.
Kemarahan publik makin membara ketika Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jumat (29/8/2025). Namun, tak satu pun pejabat muncul untuk memberikan klarifikasi.
“Kalau mereka terus menghindar, kami siap turun dengan aksi besar. Kasus ini juga sudah kami laporkan ke KPK,” tegas Syamsul Bahri.
Ia menepis keras tudingan bahwa kedatangannya untuk mencari amplop. “Saya bukan datang untuk amplop. Saya datang untuk audiensi resmi. Pejabat harus berani bicara, bukan sembunyi,” tandasnya.
(Redaksitim/Swn7.c-)