PONTIANAK 08 September 2025, Swaranusa7.com – Mencuatnya kasus dugaan korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas Kalimantan Barat adalah tamparan keras bagi kita semua. Bagaimana mungkin, di tengah upaya pemerintah untuk membangun daerah, masih ada oknum yang tega menjarah uang rakyat hingga belasan miliar rupiah? Ini bukan hanya sekadar penyalahgunaan wewenang, tapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan.
“Saya merasa geram dan sangat prihatin dengan kejadian ini. Apalagi, nama Sekretaris Daerah (Sekda) ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi ini. Jika benar terbukti terlibat, ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Sambas.” Ungkap Hadysa Prana Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI)
Kasus dugaan korupsi proyek fiktif yang berasal dari anggaran tahun 2017 di Dinas PUPR Kabupaten Sambas ini memunculkan pertanyaan serius tentang efektivitas sistem pengawasan dan pengendalian anggaran yang ada. “Bagaimana mungkin dugaan proyek fiktif dengan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar bisa lolos dari berbagai mekanisme pemeriksaan dan verifikasi yang seharusnya ketat?” Lanjut Hady penuh tanya
Ia menambahkan, bisa jadi lemahnya pengawasan internal di Dinas PUPR menjadi faktor utama penyebab terjadinya korupsi. “Pengawasan internal seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah penyimpangan anggaran. Jika pengawasan internal lemah, maka peluang untuk melakukan korupsi akan semakin besar,” ujarnya.
Selain itu, peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Daerah juga perlu dievaluasi. Apakah audit yang dilakukan sudah efektif dalam mendeteksi potensi penyimpangan anggaran? Apakah rekomendasi yang diberikan sudah ditindaklanjuti dengan benar?
Dilanjutkanya, penting untuk dilakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR dalam beberapa tahun terakhir. ‘Hal ini bertujuan untuk mengungkap potensi penyimpangan lain yang mungkin terjadi dan untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian anggaran yang ada” Tegas Hady
Pemerintah daerah juga harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. “Masyarakat harus diberi akses yang lebih luas untuk memantau penggunaan anggaran pembangunan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalkan.” Tandas Orang nomor satu di DPP RAJAWALI
Penulis : TIM RAJAWALI
Sumber : DPP RAJAWALI