Jakarta, Swaranusa 7.com-Menteri Pertanian Amran Sulaiman tak memberi contoh terpuji dalam menanggapi kritik publik dan media. Amran tampak gugup dan gagap menanggapi kritik media, khususnya Tempo, dengan cara menggugat pilar keempat demokrasi itu ke pengadilan. Langkah Amran menggugat Tempo dengan nilai kerugian sekitar Rp 200 miliar mengancam hak publik mendapat informasi dan kebebasan pers.
Tempo menjalankan peran sebagai media yang menyebarkan informasi, kritik, mengawasi kebijakan, dan memastikan publik mendapat informasi yang berimbang. Langkah Amran menggugat Tempo karena judul kaver “Poles-Poles Beras Busuk”, jelas mengada-mengada. Dari langkahnya ini, Amran justru terlihat amatiran menjadi pejabat dan tak siap melihat fakta yang disampaikan Tempo.
Sebelum berlanjut ke gugatan perdata, sebenarnya Tempo sudah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers atas keberatan Menteri Amran. UU Pers sudah tegas mengatur bahwa sengketa pemberitaan diselesaikan ke Dewan Pers, bukan Pengadilan. Karena itu, langkah Amran membawa sengketa pers ke pengadilan bentuk dari kesesatan berpikir.
(Swn7.c-)