Oleh: Saiful Huda Ems, Swaranusa7.com-
Saya kok mau ketawa lihat banyak Buzzer Mukidi yang posting:
“Jokowi tak mau mediasi !”, seolah-olah mediasi itu merupakan keinginan para lawan Jokowi untuk berdamai karena takut dengan Jokowi.
Hei Dul, Mediasi itu dapat disodorkan oleh beberapa pihak, antara lain:
- Pengadilan: Dalam proses persidangan, hakim dapat menawarkan mediasi kepada para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai.
- Para pihak sendiri: Para pihak yang bersengketa dapat sepakat untuk melakukan mediasi dengan memilih mediator yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Lembaga mediasi: Lembaga mediasi independen dapat menawarkan jasa mediasi kepada para pihak yang bersengketa.
- Penyidik atau penuntut umum: Dalam kasus pidana, penyidik atau penuntut umum dapat menawarkan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa.
Tujuan mediasi adalah untuk membantu para pihak mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan menyelesaikan sengketa secara damai. Jadi mediasi tidak berarti datang dari pihak terlapor saja ! Ngerti apa nggak?
Kalau gak pernah bikin laporan ke Polisi atau gak pernah bersidang di pengadilan, ya pantaslah kalau asal bicara. Makanya saya bilang Buzzer Mukidi itu harusnya dikursus Ilmu Hukum terlebih dahulu, biar mengerti persoalan.
Asal yang mengkursus Ilmu Hukum itu bukan Sarjana Hukum alumnus Universitas Ruko yang biasa melakukan Wisuda Sarjana di Hotel, terus setahun atau dua tahun setelah itu Universitasnya bubar, berganti dengan Ruko jualan Boneka Berbie. đŸ˜‚â€¦(SHE).
17 Mei 2025.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan salah seorang Lawan Politik Terdepan Jokowi.
(Swn7.c-)