Jakarta Swaranusa7. com-
Belangsung di caffe Tjiko jalan Asem Cikini Jakrta-Pusat.
Satu, Presiden harus lakukan reformasi birokrasi,negara lain juga melakukannya.
Kedua kita juga menginginkan bahwa nagaimana kemudian juga pernah berjalan hak asasi manusia yang luar biasa warga negara yang sebetulnya dan itu menunjukkan bahwa reformasi di dalam karena itu kami melihat bahwa peristiwa yang melanggar kemanusiaan itu bukan sekedar elit politik datang membentuk itu bukan reformasi itu kesadaran universal biasa kalau saudara kita meninggal kita datang itu standar. ini persoalan yang bukan standar luar biasa karena itu kemudian Presiden mesti melakukan langkah-langkah diantaranya membersihkan memberhentikan mengganti Kapolri Kapolda, hukuman paling etis dari praktek institusi menghilangkan nyawa manusia itu mesti segera diberhentikan kalau mau lebih mungkin kalau Kapolri masih punya ruang etik sebelum diberhentikan oleh presiden tapi kan kita tunggu pernyataan presiden ternyata tidak muncul narasi itu.
Kita juga brharap setelah Presiden memberikan penjelasan justru kemudian terjadi gelombang secara etika politik sangat memudahkan kata-katanya sangat luar biasa,kesalahan itu kemudian presiden sudah menghentikan rakyat,mahasiswa rakyat dan banyak penelitian untuk mengevaluasi DPR dan lain-lain untuk mengoreksi DPR karena itu respon kekuasaan respon aparat mestinya menggunakan respons menggunakan serangan demokrasi awal mereka amankan mereka dengarkan aspirasi semua komponen bangsa yang ikut demokrasi tapi kalau demonstrasi di balas dengan referensi itu namanya bukan negara demokrasi
Saya kira mestinya bukan sekedar memanggil tujuh orang itu tapi juga Polda Kapolri diintegrasi itu oleh instrumen untuk melakukan evaluasi kalau kita mengingat di masa tahun 1998 itu presiden pada waktu itu BJ Habibie membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)untuk melihat apa yang terjadi sesungguhnya di lokasi itu menggunakan teknologi dengan banyak analisis sehingga kemudian presiden tidak hanya mendengarkan dari satu pihak tapi juga pihak yang independen untuk melihat persoalan karena ini bukan persoalan Indonesia ini persoalan dunia ini sudah menjadi unsur global dari anggota polisi dan hukumannya kalau tindakannya berat melanggar hak asasi untuk tidak turun di jalan
Sebagian kami adalah kaum cendekiawan banyak intelektual banyak dosen sebagian usaha kecil-kecilan ada yang bertani berkebun berdagang
Melihat perkembangan Indonesia dan kami sebutnya hampir setiap tahun bersuara setiap kali peringatan reformasi.kalau sampai nanti usia 28 tahun reformasi situasi masih seperti ini akan merumuskan langkah-langkah yang lebih lebih konkrit bisa dijadikannya aksi-aksi ini sebelum presiden melakukan keputusan yang mendasar tidak akan berhenti saya melihatnya akan terus terjadi bahkan kemungkinan kobrakan lebih besar kalau presiden tidak melakukan langkah-langkah Presiden harus diingatkan kalau nggak berani juga kita bertanya, ada apa presiden dengan situs yang melakukan kesalahan demokrasi kita mesti pahami ya bahwa narasi Bubarkan DPR itu ada narasi radikal satu proses semua.
Yang akumulatif bukan situasional yang kita bisa pahami ada makna pronotatif tapi itu menunjukkan pembubaran DPR itu sebetulnya pernah terjadi di Indonesia yaitu pada tahun 1999.
Karena kondisi situasi yang darurat deskripsi dan situasi darurat sangat penting Kemudian yang kedua jangan dikira narasi pembubaran tidak pernah terjadi di Indonesia pernah terjadi.
Jadi kalau di MPR macam-macam juga ya situasi itu memungkinkan,tapi saya mengatakan narasi Bubarkan DPR oleh
rakyat.
Demikian tutup Ubay.
(Swn7.c/Nur Tanjung)